INSTINGJURNALIS.COM - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sinjai, menyita puluhan bungkus petasan yang diperjual belikan pada Bulan Suci Ramadan, Kamis, (30/3/2023) sore.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kaur Bin Ops Resnarkoba Ipda Rahman, dengan personel gabungan sesuai Surat Perintah Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar.
Petugas mendatangi sejumlah pedagang untuk melakukan razia petasan di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Jenis petasan yang disita mulai dari merek Woot ktr batang warna hijau dan biru, Diamon year, Diamon year hijau, Roman canle, Lemon year, Lemon year biru, rajawali terbang, Happy flower dan Jumbo blizt dan jenis lainnya.
Rachmat, mengatakan bahwa razia peredaran petasan, dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi aman dan nyaman di Bulan Suci Ramadan.
"Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah bagi warga masyarakat pada Bulan Suci Ramadan ini," ujarnya.
Untuk itu, Rachmat mengharapkan agar semua pihak, dapat menghormati bulan suci ramadan dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan serta kenyamanan masyarakat yang melaksanakan ibadah di bulan yang mulia ini.
"Razia Petasan ini akan terus kita gelar, untuk memberikan jaminan kenyamanan beribadah kepada warga masyarakat pada bulan suci ramadan," pungkasnya.
BERLANGGANAN ARTIKEL, IKUTI KAMI : [ADS]
Komentar0