TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tipikor Polres Sinjai Proses Dugaan Korupsi Rehab SMPN 2, Diduga Keras Menyimpang

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP. Syahruddin.

INSTINGJURNALIS.COM - 
 Polres Sinjai melalui satuan tindak pidana korupsi (Tipikor) mulai melakukan penyelidikan terhadap hasil pembangunan rehabilitasi sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Sinjai di Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan.


Pihak penyidik mulai memeriksa sejumlah oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, dan akan terus dikembangkan hingga kepastian hukum ditetapkan.


Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP. Syahruddin, mengatakan sementara ini pihaknya melakukan beberapa langkah proses hukum guna untuk proses kasus tersebut. Sejumlah oknum juga telah dimintai keterangan.


"Minggu kemarin kami sudah memanggil beberapa oknum yang diduga berhubungan dengan hasil pembangunan sekolah tersebut. Insya Allah kami akan terus melakukan langkah selanjutnya," ungkapnya, Kamis (15/12/2022).


Menurutnya, setelah HI yang diduga selaku pelaksana sementara dimintai keterangan oleh penyidik dan akan dilanjutkan kepihak Perusahaan yang memenangkan tender proyek tersebut.


Baca Juga: Wow, Dibalik Proses Tender Rehabilitasi SMPN 2 Sinjai Diduga Ada Permainan, Kabag PBJ Mengelak "Saya Tidak Terlibat"


"Sudah beberapa kami sudah panggil," sambung Syahruddin yang juga mantan Kapolsek Bantaeng, Kabupaten Bantaeng ini.


Sebelumnya diberitakan kondisi bangunan SMPN 2 di Sinjai Selatan sudah mengalami kerusakan fatal terdapat bagian bangunan yang sudah terkelupas pada dinding serta cat tembok yang sudah pudar serta bagian atap sudah runtuh.


Diduga keras bahan material yang digunakan tidak sesuai perintah kontrak sehingga mendapatkan sorotan publik dan mengancam keselatan murid disekolah tersebut. 


Rehabilitasi yang menelan anggaran sebesar Rp1.150.862 346, diindikasikan hasil pekerjaannya tercium aroma kolusi dan penuh dengan drama dalam proses tender, dimana melibatkan kepala bagian UKPBJ alias ULP dan sejumlah orang berpengaruh yang berada diluar Kabupaten Sinjai.


Selain itu pelaksana proyek HI yang berjumlah miliaran ini diketahui telah meminjam perusahaan yakni CV. Anugrah Dua Putra yang merupakan milik tenaga sukarela yang ada di Dinas PUPR Sinjai, yakni Hamja.


Disebut-sebut dalam proses tender kepala Bagian UKPBJ alias ULP terlibat dalam mengatur pemenangan tender terhadap perusahaan tertentu yakni CV. Anugrah Dua Putra, namun kepala Bagian UKPBJ alias ULP Sinjai singkat membatah terkait dengan keterlibatannya.


"Saya tidak terlibat kawan," singkat Kepala BPBJ Setdakab Sinjai, Andi Syarifuddin belum lama ini.


Sesuai informasi yang dihimpun, dalam proses awal tender Proyek sekolah pada tahun 2021 yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai  yang berbentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk pekerjaan Rehabilitasi sekolah SMPN 2 Sinjai. 


Kronologi awal diketahui sebelumnya terdapat perjalanan proses tender proyek rehabilitasi pembangunan SMPN 2 Sinjai di UKPBJ alias ULP Sinjai, ini menuai beberapa kejanggalan, dimana informasi yang ditemukan bahwa adanya indikasi pengaturan fee senilai 15 persen merupakan uang setoran alias fee untuk memenangkan proyek tersebut.


Baca Juga: Tenaga Sukarela Nyambi Jadi Direktur CV di Dinas PUPR Sinjai Tuai Sorotan Publik, Diduga Potensi Kolusi


Selain itu dalam proses lelang proyek tersebut sempat mengalami keributan diketahui bahwa Perusahaan pemenang pertama dalam tender rehabilitasi SMPN 2 Bikeru ini sepantasnya dimenangkan oleh Perusahaan CV. Karya Sejati, hanya saja pihak panitia tender menahan untuk tidak mencentang kemenangan pada perusahaan tersebut karena diduga kabag ULP Sinjai ingin mengatur agar CV. Karya Sejati ini mengambil proyek lainnya karena paket tender rehabilitasi SMPN 2 yang besaran anggaran 1M lebih ini diarahkan keseseorang yang bisa talangi kepentingan penguasa.


Tak hanya itu, setelah proses tender yang kedua kalinya berjalan tiba tiba pekerjaan tersebut dimenangkan oleh perusahan rekonstruksi CV. Anugrah Dua Putra, dimana diketahui merupakan perusahaan yang dipinjam oleh pelaksana yakni HI karena diketahui bahwa oknum tersebut yang direkomendasikan oleh Kepala UKPBJ alias ULP Sinjai Andi Syarifuddin, untuk memenangkan pekerjaan tersebut karena adanya perintah dari Jakarta. (Satria)

Komentar0

Type above and press Enter to search.