Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam rangka Pemilihan kepala Desa Serentak (Pilkades) tahun 2022, Senin (01/11/2021) pagi.
Bimtek ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi bagi seluruh anggota BPD terkait regulasi tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhetian kepala desa yang diatur dalam Peraturan Bupati Sinjai nomor 30 tahun 2021.
"Regulasi ini sangat penting dipahami oleh para anggota BPD sebelum membentuk panitia pemilihan Kepala Desa di tingkat desa, sehingga tidak ada multitafsir terkait regulasi yang ada," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hj. A. Hariyani Rasyid selaku Panitia Pelaksana.
Bimtek ini berlangsung selama dua hari hingga tanggal 2 November 2021 yang diikuti sebanyak 416 anggota BPD yabg dibagi dalam dua angkatan.
"Untuk hari ini ada 4 kecamatan yang ikut bimtek yaitu dari kecamatan Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, Bukupoddo dan Pulau Sembilan. Sedangkan besok juga 4 kecamatan yakni Sunjai Timur, Sinjai Borong, Tellulimpoe dan Sinjai Barat," sebutnya.
Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, dalam arahannya menyampaikan bahwa anggota BPD merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan pilkades serentak yang direncanakan pada tanggal 17 Maret 2022 sehingga perlu pemahaman lebih dalam terkait regulasi yang mengatur pilkades.
"Saya berharap seluruh BPD memahami dan menyatukan persepsi terkait regulasi yang ada sehingga permasalahan yang muncul dapat diminimalisir," kata Andi Kartini.
Lebih lanjut dikatakan, konteks pilkades serentak ini dinilainya lebih sensitif dibanding konteks poliik laimnya sehingga BPD harus mencawal dan selalu menjaga netralitas agar ketentraman terjaga dengan baik.
Selain itu, anggota BPD harus mengawasi kinerja panitia pilkades dengan selalu memantau setiap proses tahapan yang akan dilaksanakan.
"Tahapan pilkades yang kita laksanakan ini masih dalam suasana pandemi, walau kasus Covid-19 di Sinjai terus melandai tapi kita tidak boleh lengah dalam menerapkan protokol kesehatan, " ungkapnya.
Komentar0