Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang gugatan terkait Musyawarah Daerah (Musda) beberapa waktu lalu yabg dinilai bertentangan dengan AD/ARTHROPODA Partai Golkar. Sidang yang dipimpin langsung Ketua Mahkamah Partai Supriansyah.
Sidang yang di gelar di mahkamah partai merupakan sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara nomor 43 PI-Golkar/XI/2021 yang melawan DPD I Partai Golkar dalam hal ini Pllt Golkar Sinjai Nasran Mone serta Andi Kartini Ottong yang menjadi ketua formatur musda golkar Sinjai.
Iskandar Zulkarnain di konfirmasi membenarkan informasi tersebut, bahkan katanya saat ini diri ya sedang mengikuti proses sidang di Mahkamah partai.
“Iya benar sidang di Mahkamah Partai soal musda sinjai kemarin, sekarang sedang berlangsung,” kata Zulkarnain selaku pemohon.
Kuasa hukum DPD I Golkar Sulsel Imran Eka juga membenarkan jika kehadirannya di Mahkamah partai sebagai kuasa hukum dari DPD I Golkar Sulsel terkait gugatan yang diajukan Andi Iskandar Zulkarnain Latif dkk perihal hasil musda Golkar Sinjai.
“Benar sidang di Mahkamah partai terkait hasil musda Golkar Sinjai,” kata Imran Eka Saputra.
Komentar0