Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, sejumlah elemen mahasiswa dan buruh menggelar demostrasi dengan memblokir sejumlah ruas jalan protokol disertai membakar ban bekas, di Makassar, Sulawesi Selatan.
Mereka menuntut sejumlah masalah bangsa Indonesia untuk segara dituntaskan, seperti pengesahan Undang-undang Omnibus Law, RUKUHP, penetapan KPK sebagai sebuah lembaga di bawa legislatif dan Isu akhir akhir ini tentang amandemen Undang-undang Dasar 1945.
Selain itu, pembangunan infrastruktur diduga cendrung lebih berpihak pada kepentingan politik, kelompok tertentu bahkan campur tangan dari orang yang berada dari luar negara.
"Secara kajian internal HMI Cabang Gowa Raya saat ini regulasi yang ada tidak lagi berbicara, maupun diterapkan," ujar Jendral lapangan aksi, Nur Ikram Nika dalam orasinya.
Pihaknya meminta pemerintah agar mewujudkan hukum berkeadilan, menolak adanya rencana amandemen Undang-undang Dasar 1945, menolak Omnibus Law, mencabut Undang-undang nomor 19 tahun 2019, setop tindakan represif, dan menolak penghapusan BBM bersubsidi.
Sejumlah mahasiswa mengelar demonstrasi di hari Sumpah Pemuda dengan memblokir akses dua ruas jalan dengan mobil tronton di Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/10/2021).
Kami juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan penanganan COVID-19, tuntaskan pelanggaran HAM berat, menjamin hak kesehatan ditengah Pandemi serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional, wujudkan pendidikan gratis dan menghentikan pembungkaman masyarakat sipil," papar Korlap Aksi, Razak Usman menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, aksi pemblokiran di Jalan Sultan Alauddin disertai pembakaran ban bekas masih berlangsung, dengan menahan mobil tronton sebagai tempat berorasi. Polisi terlihat masih berjaga jaga di lokasi aksi.
Komentar0