Satria
INSTINGJURNALIS.Com--Proyek pembangunan Masjid di kompleks Kantor DPRD Kabupaten Bone senilai Rp. 698 juta diduga gagal perencanaan. Dalam konsep awal perencanaan proyek itu diproyeksikan untuk rehabilitasi masjid yang sudah ada. Namun kemudian, rencana rehabilitasi masjid itu kemudian dialihkan untuk pembangunan masjid baru dengan pagu anggaran yang sama.
Pemerintah berpendapat perubahan dari rencana awal dari rehabilitasi ke pembangunan baru merupakan hasil kesepakatan dengan pihak internal dewan. Kata dia, pembangunan masjid baru untuk memaksimalkan pembangunan masjid.
"Pemindahan itu hasil kesepakatan internal dewan, rencana awal pembangunan penambahan mesjid lama namun melihat dari segi fungsi mesjid supaya masyarakat umum bisa menggunakan maka dipindahkan kedepan dan membuat yang baru dari pada mesjid lama direnovasi nantinya tidak bermanfaat maksimal sebagaimana kegunaan masjid," kata Kepala Disperkimtan Bone, Budiono.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan tidak menampik perubahan rencana awal dari rehab masjid lama lalu dirubah pembangunan masjid baru. Namun kata dia, saat ini kondisi masjid tersebut tidak memungkinkan untuk digunakan mengingat arahnya kibaltnya sedikit miring.
"Saya juga agak kaget dengan rencana perubahan itu, namun kondisi saat ini memang dibutuhkan masjid yang memadai apalagi dengan kemiringan hingga 45 derajat (melenceng dari arah kiblat). Nah ini jadi persoalan ketika diubah arahnya bisa jadi bangunan akan dibongkar," kata Irwandi Burhan, Senin (04/10).
Politisi Golkar itu menegaskan pembangunan masjid tersebut tidak menjadi persoalan. Yang menjadi persoalan, kata dia, apabila proyek tersebut yang mau dimainkan, itu harus diusut.
"Saya takutnya kalau orang beranggapan kalau pokir ini proyeknya mau dimainkan, kalau itu silahkan diusut. Namun dari segi manfaat ini sangat dimungkinkan untuk dibangun," jelas Irwandi.
Berbeda dengan Irwandi, Ketua Komisi III DPRD Bone, Suaedi justru mendukung rehabilitasi masjid lama. Kata dia, di komisinya yang dibahas hanya rehab. "Jadi soal masjid, di komisi itu yang dibahas rehabilitasi, karena memang masjid kita kan sudah ada, jadi baiknya tinggal diperbaiki saja dan ditata dengan profesional pasti bagus kembali," terangnya.
Lebih lanjut Suaedi mengatakan rehabilitasi masjid itu dibahas pada pembahasan pokok sampai pembahasan perubahan tak ada yang berubah, namun lebih jelasnya itu ditetapkan di badan anggaran (Banggar) DPRD Bone.
"Yang saya tahu dari pokok sampai perubahan itu tidak ada yang berubah, Tapi jelasnya itu masjid perencanaanya ditetapkan di banggar, kami dikomisi hanya berfungsi mengawasi saja, jadi sepanjang tidak melanggar aturan silahkan diteruskan," kuncinya
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, A. Ryad meminta semua khalayak untuk mengusut hal tersebut pembangunan masjid tersebut karena dinilai cacat administrasi
"Makanya kejar saja siapa yang mencetuskan ide ini, coba konfirmasi di komisi bersangkutan dari awal usulannya seperti apa dan konfirmasi juga ke tarkim apa tidak akan terjadi temuan seprti ini, jangan sampai nanti lagi alasannya masjid lama mau dijadikan aula serbaguna atau apalah nah di DPRD banyak ji ruangan yang tidak terpakai yang bisa dialih fungsikan," ungkapnya.
Komentar0