INSTINGJURNALIS.com - Sinjai salah satu dari 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan yang akan mengikuti penilaian pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulsel.
Monitoring dan evaluasi tersebut akan berlangsung pada Rabu (6/10/2021) besok di Gedung J Lantai III Kantor Gubernur Sulsel.
"Insya Allah, besok bapak Kadis Kominfo Sinjai akan memaparkan inovasi Diskominfo Sinjai dalam hal keterbukaan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Provinsi Sulsel," kata Kasi Pengelolaan dan Penyediaan Informasi Publik Diskominfo Sinjai, Rosneni, Selasa, (5/10/2021).
Ia menjelaskan, inovasi yang dimiliki oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sinjai, yaitu aplikasi PPID yang dapat didownload pada play store android.
"Kita punya inovasi aplikasi, namanya PPID Sinjai sebagai sarana untuk memperoleh informasi publik. Untuk tata cara memperoleh informasi dari aplikasi PPID ini, kami telah mensosialisasikannya melalui video yang diunggah di YouTube," jelasnya.
Rosneni optimis melalui inovasi yang dimiliki Diskominfo Sinjai ini, Kabupaten Sinjai dapat menduduki posisi pertama pada pemeringkatan PPID se-Sulsel.
"Tahun 2020 lalu, kita berhasil meraih peringkat ketiga. Insya Allah tahun ini, kami optimis dengan inovasi yang kita miliki ini bisa naik ke peringkat pertama," harapnya.
Komentar0