TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Prank Seluruh Rakyat Indonesia, Anak Akidi Tio Ditersangkakan

Redaksi


INSTINGJURNALIS.Com--Heriyati, salah seorang anak Akidi Tio, ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin (02/08/2021). Heriyati ditersangkakan atas kegaduhan yang dibuat akan memberikan hibah Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19.


Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro mengatakan pemeriksaan ini bermula setelah polisi mengecek ke rekening Bank Mandiri. "Sama sekali tidak ada nominal uang yang disumbangkan itu," kata Ratno pada Senin, (02/08/2021).


Ia mengatakan polisi masih mendalami motif rencana pemberian dana bantuan penanganan Covid ini. Ia mengatakan keluarga Akidi ini bisa dikenakan Pasal 15 dan Pasal 16 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Pasal penghinaan negara dengan ancaman 10 tahun,” kata dia.


Ratno menuturkan sejak keluarga Akidi mengatakan akan memberikan hibah tersebut, Polda Sumsel membentuk tim khusus untuk mengawal pemberian bantuan ini. 


Saat ini dokter keluarga dari Akidi Tio, Hardi Darmawan, juga turut diperiksa di Mapolda Sumatera Selatan. Ratno mengatakan polisi tak ingin ada polemik dan fitnah.


Komentar0

Type above and press Enter to search.