INSTINGJURNALIS.Com--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bone menyatakan, angka kekerasan tahun 2020 terbilang mengalami penurunan.
Dinas PPPA setidaknya mencatat 41 kasus kekerasan pada periode Januari hingga Oktober 2020. Angka ini menurun dibanding tahun 2018 yang mencapai 228 kasus, dan pada tahun 2019 mencapai 105 kasus.
Kasi Pelayanan Terpadu PPPA Kabupaten Bone, Yuyun mengatakan dari 41 kasus yang ditangani PPPA, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sangat dominan hingga mencapai 20 kasus.
"Dengan beberapa kasus KDRT yang sering terjadi seperti kekerasan fisik, psikis, penelantaran keluarga dan seksual," kata Yuyun, Senin (12/10/2020).
Yuyun menjelaskan, untuk mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, dilakukan program sosialisasi.
"Program sosialisasi kepada masyarakat hal utama yang kami lakukan untuk mengurangi angka kekerasan, dengan adanya sosialisasi sehingga masyarakat paham," lanjutnya.
Komentar0