Wakil Ketua I STISIP Muhammadiyah Sinjai, Mochammat Nurdin |
INSTINGJURNALIS.com - Pandemi Covid-19 memengaruhi sistem penerimaan mahasiswa baru di Kabupaten Sinjai. Calon mahasiswa baru tidak dibenarkan datang ke kampus, melainkan cukup mendaftar secara daring atau online.
Sistem penerimaan di tengah pandemi Covid-19 ini berubah dari saat normal. Kali ini calon mahasiswa tidak lagi membawa dokumen untuk mendaftar ke kampus. Seluruhnya di-scan dan dikirimkan secara online melalui situs yang disiapkan pihak kampus.
Wakil Ketua I STISIP Muhammadiyah Sinjai, Mochammat Nurdin menyatakan pendaftaran untuk mahasiswa baru telah berlangsung sejak 27 April 2020 lalu untuk gelombang pertama.
"Alhamdulillah pendaftaran di satu minggu berjalan ini kurang lebih 44 orang yang sudah melakukan registrasi penerimaan mahasiswa baru," ungkapnya saat ditemui, Jumat (8/5/2020).
Memang kata dia, ditengah wabah Virus Corona atau Covid-19 mekanisme yang dilakukan dalam penerimaan mahasiwa baru berbeda dengan Tahun sebelumnya .
"Saat ini kami melakukan proses seleksi penerimaan mahasiwa baru melalui daring (online). Secara keseluruhan kita melakukan hal itu, mulai dari pengambilan nomor registrasi yang harus terkontak dengan pihak bank lalu kemudian dilakukan proses login," katanya.
Tak hanya itu, kata Nurdin dalam seleksi para calon mahasiswa baru Tahun akademik 2020/2021 juga dilakukan secara daring. Jadi seluruh peserta dapat mengikuti ujian seleksi dari rumahnya masing-masing," kata Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2020/2021 itu.
Pendaftaran mahasiswa baru STISIP Muhammadiyah Sinjai untuk gelombang pertama mulai sejak 27 April hingga 22 Juni 2020. Ujian Seleksi 27 Juni 2020, Pengumuman 30 Juni 2020. Untuk registrasi ulang pada tanggal 01-30 Juli 2020.
Sementara untuk gelombang ke dua, pendaftaran dilakukan pada tanggal 01 Juli-10 Agustus, ujian Seleksi 15 Agustus 2020,
Pengumuman 18 Agustus 2020 dan Registrasi Ulang 08 - 28 Agustus 2020.
(Fauzan)