TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Sinjai Terapkan ASN Kerja di Rumah Mulai Besok

Pemkab Sinjai Terapkan ASN Kerja di Rumah Mulai Besok


INSTINGJURNALIS.com
- Pemkab Sinjai memberlakukan bekerja dari rumah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN. Mulai Selasa (7/4/2020) besok.

Keputusan ini sebagai tindak lanjut dari SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang cenderung semakin meluas serta ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) mengatakan, sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai pemerintahan Kabupaten Sinjai akan berlangsung pekan ini.

Demikian disampaikan Bupati ASA saat memimpin rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (6/4/2020).

Dikatakan bahwa, sistem ini diberlakukan untuk pegawai Lingkup Pemkab Sinjai kecuali Kantor pelayanan publik.

“Kerja dari rumah mulai kita terapkam besok atau paling lambat lusa (Rabu-Read) Namun ini tidak berlaku untuk semua, tetapi kita gunankan sistem shift yang diatur oleh Kepala Perangkat daerah masing-masing," jelasnya.

Selain itu, Bupati menegaskan agar setiap pegawai yang diberikan kewenangan bekerja di rumah untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protap masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di pemerintahan Sinjai itu juga menyampaikan kesyukuran karena hingga saat ini Kabupaten Sinjai belum ada warga positif virus corona.

“Kita patut bersyukur karena hingga saat ini belum ada warga Sinjai yang Positif Virus Corona atau Covid- 19," tandasnya. (ads)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.