TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Viral, Dituduh Pelakor Gadis Cantik di Bone Dianiaya


INSTINGJURNALIS.com - Kasus penganiayaan seorang gadis yang dituduh sebagai pelakor di Bone, Sulawesi Selatan kini viral di media sosial sejak diunggah pertama kali oleh akun Viera Ichal Keto (Keto) yang menyelenggarakan siaran langsung di akun media sosial jejaring facebooknya, Minggu (22/3/20) lalu.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit lebih ini, nampak RS (21) hanya bisa menangis pasrah dan tidak berdaya mendapatkan perlakuan kekerasan dari Ice (30) yang tanpa ampun memukuli korban hingga menjambak rambutnya.

Peristiwa ini diketahui terjadi Minggu, (22/3/2020) lalu di halaman rumah kontrakan korban, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang mana pelaku Ice datang bersama dua orang yang diketahui adalah suami pelaku sendiri, Iwan dan sahabatnya bernama Vera.

"Iwan ajak ketemu Riska karena ada permasalahan yang dia mau laporkan ke Kepolisian. Iwan datang ke kontrakan yang kemudian saya liat mereka 3 orang sudah tarik-tarikan dan ada yang memukuli korban. Saya mau maju untuk melerai mereka, Vera maju sambil merekam dan menyerukan jangan ikut campur sedangkan Irwan hanya diam liat korban di pukuli istrinya, sambil sesekali membantu istrinya," terang WN yang merupakan saksi dalam peristiwa tersebut.

Saksi pun tidak pernah menduga dan amat menyayangkan adanya peristiwa ini yang dianggap sangat merugikan korban.

"Saya merasa kasian sama korban, kenapa korban sampai dipermalukan seperti ini, saya menyaksikan secara langsung kejadian ini dan saya pikir ini tidak sesuai dengan kenyataannya. Yang di upload itu berlebihan, ada yang ditambah dan dikurang-kurangi," terang WN kemudian.

Sementara itu, kondisi korban saat ini diketahui sangat terpukul dengan adanya peristiwa ini lantaran merasa malu dan terdzalimi. Pihak korban kini memilih untuk menempuh jalur hukum.

Saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Polres Bone telah membenarkan adanya Laporan Kepolisian dari korban yang masuk.

"Betul, ada laporan yang masuk pada tanggal 22 Maret kemarin. Laporannya kami sudah proses. Disini selain tindak penganiayaan, ada juga laporan terkait pelanggaran IT," terang Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Fahrun  Kamis (26/3/20).

(Sul/Satria)

Type above and press Enter to search.