Dua Produk Olahan Sinjai Dapat Sertifikat Standarnisasi, Apa Saja?
INSTINGJURNALIS.com - Dua produk olahan ikan Sinjai yang diproduksi di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) mendapat sertifikat standarnisasi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Sertifikat standardisasi ini diserahkan langsung oleh Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Darmawasita pada rapat sinergi standarisasi UMKM di Aula Hotel Grand Rofina, Kamis (6/2/2020).
Dengan adanya Sertifikat tersebut,
dua produk ini sudah bisa dipasarkan diluar Kabupaten Sinjai. Dua produk itu adalah 'bakso ikan ceria' yang terbuat dari jenis ikan Tenggiri dan Abon Ikan (Rubbons) yang berbahan ikan cakalang salah satu jenis ikan yang melimpah di Kabupaten Sinjai.
Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, kedepan langkah yang akan diambil Pemkab, yakni akan membahas dengan OPD terkait untuk mempromosikan produk ini keluar dan meningkatkan produksi dan kualitas produk.
"Ini penting agar supaya para pelaku UKM kita bisa berdaya saing dengan produk dari daerah lain," ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan peluang besar, sebab bahan baku dalam pembuatan bakso ikan ceria dan abon ikan terbilang cukup melimpah di Kabupaten Sinjai.
"Dengan adanya hal tersebut maka produk ini sudah bisa dipasarkan di luar Kabupaten Sinjai", pungkasnya.
Terpisah, Asisten Deputi Standardisasi dan Sertifikasi Kementerian Koperasi dan UKM, Siti Darmawasita yang juga ditemui di sentra IKM Larea-rea, berjanji akan membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dalam hal pemenuhan legalitas produk.
Alasannya simpel, karena Siti Darmawasita melihat potensi ikan di Kabupaten Sinjai bisa dikembangkan, yang merupakan bahan baku kedua produk tersebut.
"Kami akan menfasilitasi sertifikasi Produk agar produk-produk Sinjai bisa dijual secara luas", ketusnya. (ads)
Editor : Satria