Ilustrasi |
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memangkas kuota impor minyak mentah (crude oil) PT Pertamina (Persero) di tahun ini.
Pemangkasan ini dilakukan seiring dengan berlakunya kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dalam negeri untuk menjual produksinya ke pertamina.
Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto memaparkan dari potensi produksi 200 ribu barel per hari dari KKKS yang bisa diserap, diketahui yang sudah bisa dibeli mencapai 120 ribu barel per hari.
"Sekitar 80 ribu barel belum berhasil kita beri," ujarnya, Selasa (14/01/2020).
Dengan begitu, Djoko melanjutkan, impor crude Pertamina pun dikurangi jatahnya sebanyak 8 ribu barel sehari selama 2020.
"Sekitar 30 juta barel setahun pengurangannya," jelas Djoko.
Ini juga dilakukan agar Pertamina bisa berupaya membeli dan negosiasi lebih gencar dengan KKKS yang berproduksi di sini dan produknya belum sukses dibeli.
Menurutnya, Pertamina pada tahun ini semula meminta jatah impor sebanyak 80 juta setahun.
"Kalau dikurang 30 juta berarti jadi 50 jutaan."
Impor minyak ini memang jadi sorotan pemerintah, apalagi Presiden Joko Widodo tengah gencar soal upaya menekan defisit dagang yang menurutnya banyak dipicu oleh impor minyak, bbm, dan gas.
Mengutip data BPS, dalam kurun waktu sebelas bulan tahun 2019 impor migas turun 29% (%) menjadi US$ 19,75 miliar. Penurunan impor migas diakibatkan oleh anjloknya impor minyak mentah dan hasil minyak.
Impor minyak mentah anjlok 42,4% (yoy) menjadi US$ 5 miliar di sepanjang Januari-November tahun ini. Pada periode yang sama tahun lalu impor minyak mentah US$ 8,69 miliar.
[CUT]
Ini salah satunya dikarenakan kebijakan Kementerian ESDM yang mewajibkan Pertamina untuk membeli minyak mentah dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri.
Impor hasil minyak juga turun drastis 23,7% (yoy). Impor hasil minyak periode Januari-November 2018 mencapai US$ 16,3 miliar. Impor tersebut turun menjadi US$ 12,4 miliar di tahun ini.
Artikel ini telah dimuat CNBC Indonesia