![]() |
Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa |
Salah satunya adalah, Rumah Singgah di Kota Makasaar. Rumah Singgah ini diperuntukkan untuk warga asal Kabupaten Sinjai yang sedang sakit dan sedang melakukan pengobatan di Rumah Sakit (RS) di Kota Makassar.
Rumah singgah itu terdapat empat unit, diantaranya, di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya di Perumahan Azisah Residen, dekat dengan Rumah Sakit Wahidin S.Husodo, dan Rumah Sakit Unhas. Sementara rumah singgah kedua berada di Jalan Serigala, tepatnya di belakang Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar,
Inovasi yang dicetuskan oleh sang Bupati mudah itu disebut-sebut satu-satunya Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan yang mengadakan rumah singgah terhadap keluarga pasien.
"Keberadaan rumah singgah ini diharapkan memudahkan keluarga pasien, yang mengantar kerabatnya menjalani perawatan di rumah sakit namun tidak memiliki tempat tinggal di Makassar," kata Bupati Sinjai, Andi Seto.
Tak hanya itu, Bupati yang memiliki pemikiran Visioner juga meluncurkan Gerai Pelayanan Administrasi Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan yang dikelola Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai di Pusat Pelelangan Ikan (PPI) Lappa Sinjai Utara telah beroperasi selama sebulan.
Gerai ini untuk mendukung kemudahan dan percepatan dalam pelayanan perizinan berusaha yang terkait dengan sektor kelautan dan perikanan di wilayah Sinjai yang selama ini menjadi kewenangan provinsi Sulsel sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Sekedar diketahui bahwa, Fokus program yang telah diluncurkan oleh Bupati Sinjai tersebut merupakan janji politiknya pada Pilkada 2018 lalu. (*)
Editor : Satria