Rola Suryanama |
INSTINGJURNALIS.com - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Sinjai menemukan salah seoarang oknum anggota Polri yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Dari hasil investigasi yang dilakukan, dugaan oknum polisi yang terdaftar dalam DPT tersebut berada di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
“Jadi hasil investigasi kami, masih di temukan beberapa ke tidak validatan data. Soal Oknum Polisi yang terdaftar dalam DPT yang kami temukan kami punya data kongkrit untuk hal ini”, Ungkap Kordinator AMP Sinjai, Rola Suryanama, Rabu (27/03)
Ia berharap agar KPU sebagai penyelenggara agar segera mengkroscek DPT tersebut. “Hal ini akan kami sampaikan pula kepada Bawaslu Sinjai untuk ditindak lanjuti atau memberikan rekomendasi perubahan kepada KPU termasuk akan pertanyakan banyak hal tentang DPT yang masih tanda tanya Validasinya”, Terangnya.
Diduga ini merupakan kekurang cermatan teman-teman panitia daftar pemilih dalam proses pencoklitan data pemilih kemarin.
“Atau bisa saja apa yang dilakukan soal pendataan pemilih kemarin hanya formalitas saja dan cuma menggunakan data tahun-tahun sebelumnya. Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi kami”, Sambung Rola.
Karena menurutnya proses pencoklitan dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) benar-benar mendapatkan pengawasan oleh KPU Kabupaten dalam hal pelaksanaan kerja dilapangan dan tidak menutup kemungkinan masih ada hal lain seperti yang telah lama meninggal atau telah berpindah ke negara tetangga namun masih terdaftar.
“Semoga apa yang kami temukan di salah satu TPS di Kecamatan Sinjai Utara tidak terjadi di kecamatan lainnya, karena berapa anggaran yang telah dihabiskan hanya untuk Pemutakhiran Data Pemilih saja”, Ujarnya.
Minggu kemarin kami juga menyoroti salah satu agenda Sosilaisasi KPU Kabupaten Sinjai yang dibalut dengan Konser Dangdut dengan menggunakan anggaran sekitar 70 juta namun sangat minim partisipan, hal ini menurutnya kurang efektif atau pemborosan uang negara. (*)