Itu, setelah Tim gabungan Polres Bone di back up Tim Polda Sulsel menangkap Fitri Hendriani dan Ilham Rahman di Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Kota Makassar, Jumat (21/12/2018). Keduanya, diketahui orang tua kandung sekaligus pembawa lari bayi berusia 11 tahun tersebut.
Sebelumnya, penculikan bayi itu dilaporkan oleh orangtuanya, pada Kamis (20/12/2018) kemarin, Anugrah Nurika (23), yang merupakan istri anggota Brimob, Brigpol Rasyidin.
Bayi tersebut bukan merupakan anak kandung dari Anugrah Nurika dengan Brigadir Rasyidin, namun merupakan anak adopsi yang diperolah dari media sosial Facebook dengan menggantikan biaya persalinan orang tua bayi yang sebenarnya sebesar Rp 8 juta di rumah sakit Hadija Makassar.
Orang tua dari bayi tersebut adalah Ilham warga Kota Makassar dan Fitri warga Kabupaten Barru.
Kasus penculikan yang disebut hanya rekayasa terungkap, setelah penyidik Polres Bone melakulan interogasi kepada Anugrah Nurika Binti Muhadika (29).
Sebagimana diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Kadarislam. Ia menyebut bahwa, Kasus tersebut bukan murni penculikan.
"Ini rekayasa, bukan penculikan murni. Hanya saja tetap kita harus waspada," ungkap Kadarislam kepada awak media di Mapolres Bone.
Kendati, lanjut Kadarislam bahwa dalam kasus ini, ibu dari bayi tersebut tetap diproses laporan palsu.
"Ibu kandungnya, Fitri, sudah ditangkap di kos-kosan dan sekarang sudah di Polda Sulsel," terangnya. [Sul]
Editor : Ardy