TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemkab Lutim Gelar Seminar Sehari

Pemkab Lutim Gelar Seminar Sehari

INSTINGJURNALIS.com, LUTIM - Pemerintah Daerah Luwu Timur Melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperlitbangda) Bekerjasama dengan Badan Informasi Geospasial menggelar Seminar Sehari "Kebijakan Satu Peta" di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Selasa (18/12/2018).

"Kegiatan Seminar Sehari Kebijakan Satu Peta ini merupakan salah satu rangkaian tindak lanjut penandatangan kerjasama antara Pemerintah Daerah Luwu Timur dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) beberapa waktu lalu," ujar Kepala Baperlitbangda, HM. Abriansyah dalam laporannya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung program dan kebijakan Pemerintah Pusat yang dikenal dengan "Percepatan Kebijakan Satu Peta" dan ditindaklanjuti dengan program pembangunan simpul jaringan informasi Geospasial Nasional.

"Perlu kami sampaikan bahwa kedepan, sistem perencanaan dan pengusulan program secara online sudah harus berbasis Geospasial, hal Ini ditandai dengan pengusulan program dan kegiatan melalui E-Planning sudah harus berbasis koordinat. Olehnya itu, diharapakan kepada kita semua untuk mampu memahami dan mengaplikasikan sistem Geospasial ditempat kita masing-masing," tutup Abriansyah.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli saat mewakili Bupati Luwu Timur membacakan sambutannya, menyampaikan ungkapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BIG yang telah bersedia berkomitmen dan menjalin kemitraan dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur.

Pemerintah Daerah menyadari bahwa, sambung Bahri, pembangunan sistem informasi Gesopasial bukanlah perkara yang mudah, dibutuhkan kerja keras dan komitmen yang kuat dari semua pihak, termaksud partisipasi dari semua stackholder terkait dalam menyiapkan data.

"Olehnya itu, kesempatan ini kami berharap kerjasama ini tetap terjalin dengan baik hingga kabupaten Luwu Timur dapat mandiri dalam mamanfaatkan, mengembangkan dan mengintegrasikan sistem Geospasial dengan tepat hingga ketingkat Pemerintah Desa," ucap Bahri.

Ia juga menuturkan bahwa, Informasi Geospasial adalah data Geospasial (peta) yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan pelaksanaan kegiatan yang berhubugnan dengan pemanfaatan ruang.

"Dalam hal ini, Bupati Luwu Timur berharap dengan lahirnya kebijakan satu peta ini, perencenaan  pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah dapat mengacu pada data spasial yang tepat dan akurat," kuncinya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Pemerintahan Kabupaten Luwu Timut, Drs. Dohri Ashary, Narasumber dari Badan Informasi Geospasial, Eka Kurniawan,S.Si.,M.Si., serta sejumlah Pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur dan undangan. (ikp/anto)

Type above and press Enter to search.