Ilustrasi |
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Panitia Seleksi (Pansel) daerah, akhirnya mengumumkan jadwal dan tempat pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKB) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Jadwal dan tempat SKB resmi diumumkan melalui melalui situs resmi dan melalui akun sosial Facebook Pemkab Sinjai. Pengumuman SKB tersebut dibenarkan oleh
Kepala Badan Kepegawaian Pengambangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Haerani Dahlan.
"Jadwalnya sudah kita umumkan untuk 502 pendaftar CPNS yang akan mengikuti SKB,” ungkap Haerani, Kamis (6/12/2018).
Haerani menyebutkan, untuk jadwal pelaksanaan SKB, akan ditempatkan sama pada saat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu yang lalu yakni di Gedung Assesment Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional IV Makassar pada tanggal 13 Desember mendatang.
"Inshaa Allah tempatnya sama yakni di Jalan Paccerakkang Nomor 3 Kota Makassar, dan SKB nya melalui sistem Computerized Assisted Test (CAT),” bebernya.
Teknis pelaksanaan ujian SKB ungkap Haerani, akan terbagi 3 sesi dengan durasi 90 menit yakni sesi pertama pukul 08:00 – 09:30 Wita, sesi kedua pukul 10:00 – 11:30 Wita, dan sesi ketiga pukul 12:00 – 13:30 Wita.
Haerani menghimbau kepada peserta SKB agar menaati segala peraturan yang telah ditentukan pada pengumuman hasil SKD pada Selasa 4 Desember kemarin.
“Tata tertib dalam pelaksanaan SKB sama seperti waktu SKD seperti datang 60 menit sebelum waktu ujian karena akan ujian akan dimulai tepat pukul 08:00 Wita,” pungkasnya. (*)
Editor : Ardy