Aksi demonstrasi DPD IMM Sulsel
|
INSTINGJURNALIS.com, MAKASSAR -Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sulawesi Selatan (DPD IMM Sulsel) bersama PC IMM Se-Sulsel melakukan aksi demonstrasi, Rabu (26/12/2018) pukul 13.00 Wita hingga menjelang magrib d dua titik di Kota Makassar.
Aksi tersebut merespon krisis kemanusian yang dilakukan otoritas pemerintahan Tiogkok terhadap suku minoritas Uyghur yang mayoritas beragama Islam.
Aksi yang pertama di bawah Flyover Pettarani Makassar kemudian dilanjutakan didepan gedung DPRD Provinsi Sulsel sebelum kemudian diterima beruadiensi dan menyampaikan aspirasi dihadapan wakil ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif.
Demonstrasi damai yang melibatkan lebih dari 200 kader IMM se Sulsel ini mendesak agar secepatnya pemerintah mengambil tindakan sesuai dengan amanat konstitusi.
Ketua DPD IMM Sulsel Bidang Hikmah, Abdul Gafur selaku jenderal lapangan dihadapan pimpinan DPRD Sulsel menyampaika bahwa, jika presiden tetap mendiamkan kejahatan yang dilakuakan oleh otoritas Negara Tiongkok maka Presiden sejatinya telah menghianati amanat konstitusi.
"Konstitusi memerintahkan bangsa Indonesia untuk terlibat aktif dalam menciptakan perdamaian diatas bumi, artinya presiden sebagai kepala negara wajib untuk melakukan tindakan untuk semua tindakan yang tidak berkeprimanusiaan diatas bumi termasuk apa yang terjadi di Uyghur saat ini," tegasnya.
Gafur menegaskan bahwa, secepatnya presiden harus memanggil Dubes Tiongkok di Jakarta untuk memberikan informasi dihadapan publik Indonesia, dan wajib menghentikan segala kejahatan yang dilakukan oleh Pemerintah Tiongkok.
"Jika tidak diindahkan maka presiden harus melalukan secepatnya konsolidasi secara internasional bersama PBB dan OKI untuk menekan RRT, ini momentum bagi presiden untuk membuktikan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan disegani dalam percaturan politik internasional," pungkasnya.
Laporan : Jamal
Editor : Ardy