Foto : Fadli Zon/Ist |
INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA - Mengenai ditemukannya 2.158 keping KTP-el di dalam karung di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, yang sampai saat ini masih dalam proses penyelidikian pihak kepolisian, baik pelaku maupun motifnya ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Ia mengkritik keras pemerintah atas kasus tercecernya e-KTP tersebut. Tegas Fadli Zon
meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mundur dari jabatannya.
"Saya kira Saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja. Ini nggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT dan juga mengurus data-data kependudukan. Ini masalah-masalah basic kok. Selama 4 tahun ini ngapain saja," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/12/2018) dikutip Detik.com.
Fadli menilai kejadian tercecernya e-KTP ini bukan pertama kali. Ia pun menyebut kejadian ini memalukan.
"Coba lihat aja deh di negara-negara lain, di negara yang paling terbelakang sekalipun, data penduduk itu sudah seperti apa ya, sampah. Berkarung-karung tercecer di berbagai tempat ini memalukan," ujarnya.
Karena itu, menurut Fadli, Tjahjo tak perlu menunggu sampai dipecat. Ia mengatakan sistem data kependudukan harus segera dievaluasi.
Hal ini sebelumnya disampaikan Tjahjo bahwa dirinya siap dipecat jika kasus terkait kartu identitas ini mengganggu pendataan DPT. Dia memastikan kasus tersebut tidak akan berpengaruh terhadap sistem.
"Saya kira ini harus menjadi evaluasi total, sehingga data kependudukan itu menuju pada single identity number, seperti di negara-negara maju. Semuanya ada di situ dan ada proteksi dong," jelasnya.
"Tidak boleh ada pihak asing atau swasta menguasai data penduduk kita. Ini bisa disalahgunakan, untuk keperluan usaha, keperluan bisnis, untuk penipuan termasuk untuk politik," tegas Fadli.
[CUT]
Sementara dilansir laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan, bahwa database kependudukan tidak jebol, dan penemuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak berpengaruh kepada database kependudukan karena pelaku hanya menjual blangko KTP-el dan tidak dapat mengakses data kependudukan.
“Blangko KTP-el yang diperdagangkan tidak bisa digunakan layaknya kartu identitas asli, sebab KTP-el hanya dapat dicetak oleh jajaran Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah deprogram, dan memiliki hak akses database kependudukan,” kata Mendagri di Jakarta, Selasa (11/12).
Namun Mendagri menduga ada unsur kesengajaan karena KTP rusak/invalis tersebut dibuang ditempat yang mudah terlihat oleh masyarakat, dan jarak waktu peristiwanya hanya berselang sehari dari terbongkarnya kasus penjualan 10 blangko via online yang sekarang sedang dilacak oleh kepolisian. (*)
Editor : Ardy