TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di Bone di Bui

Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek di Bone di Bui
Tersangka korupsi dana Bos saat dieksekusi
INSTINGJURNALIS.com, BONE - Diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2016, mantan Kepala SMAN 2 Watampone, Haedar resmi ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Watampone, Senin (10/12/2018).

Tersangka di eksekusi usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari. Haedar langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II Watampone.

Kasi Pidsus Kejari Bone, Ary Sepdiandoko mengatakan, dugaan penyelewengan dana BOS itu mulai diusut sejak awal 2018. Pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka setelah menemukan lebih dari dua alat bukti.

Setelah itu, pihaknya memutuskan untuk menahan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi beberapa kali, hingga kata Ary, tersangka ditahan hari ini.

"Tersangka dikenakan pasal dengan ancaman lebih lima tahun penjara. Kami tahan karena ditakutkan tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti nanti," ungkapnya.

Ary membeberkan, Dana Bos yang digelontorkan ke SMAN 2 Bone itu sebanyak Rp 1, 6 Miliar pada tahun 2016, kemudian pada tahun 2017 sebesar Rp 2 Miliar lebih

"Saat ini, penyidiknya masih menghitung kerugian negara atau angka pasti yang di selenggarakan tersangka selama menjabat sebagai kepala sekolah," ujarnya.

[Ardy]

Type above and press Enter to search.