Bupati Sinjai Serahkan DIPA Tahun 2019
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Sinjai menyerahkan 23 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019 kepada satuan kerja (satker) DIPA, Kamis (27/12/2018) yang berlangsung di Halaman KPPN Sinjai Jalan H. Abdul Latif.
DIPA tersebut diserahkan Bupati Sinjai, A. Seto Gadhista Asapa kepada masing-masing Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di dampingi Kepala KPPN Sinjai, Entis Sutrisna.
Penyerahan DIPA ini juga ditandai dengan penandatanganan fakta integritas serta penyerahan penghargaan kepada Satker yang memenuhi kriteria realisasi tertinggi di tahun 2018 oleh Polres Sinjai dan Unit Penyelengara Pelabuhan (UPP) Sinjai.
Kepala KPPN Sinjai, Entis Sutrisna mengungkapkan, penyerahan ini merupakan agenda tahunan sebagai tindak lanjut penyerahan DIPA induk tingkat kementerian dan Lembaga melalui KKPN.
Ia menyebutkan, jumlah pagu yang akan direalisasikan di tahun 2019 mendatang sebanyak Rp. 410 miliar lebih. Jumlah tersebut menurun dibanding pagu pada tahun 2018 lalu sebesar Rp. 423 miliar lebih dikarenakan adanya Satker yang di gabung kedalam satker induk yakni KP2KP Sinjai yang ikut di KPP Pratama Bulukumba.
”Penyerahan DIPA ini adalah tahap akhir rangkaian sebuah siklus perencanaan Anggaran APBN yang menjadi langkah awal dari pelaksanaan anggaran dari kegiatan pemerintah di tahun 2019 mendatang,” pungkasnya.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa
dalam keynote speakernya mengapresiasi dan mengaku akan bersinergi dengan KPPN Sinjai dalah hal pembinaan anggaran yang telah diberikan kepada satker DIPA.
Seto berharap anggaran tersebut digunakan sebaik-baiknya dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Turut hadir Ketua DPRD Sinjai, unsur Forkopimda, para KPA Satker serta pejabat KPPN Sinjai. (*)
Editor : Ardy