Press release laporan dan kasus periode Januari hingga Desember 2018 di Mapolres Bone |
INSTINGJURNALIS.com, BONE - Kepolisian Resor (Polres) Bone menggelar press release terkait laporan dan kasus yang ditangani periode Januari hingga Desember 2018. Pres release ini dihadiri sejumlah pejabat Kepolisian lingkup Polres Bone, serta awak media, Senin (31/12/18).
Dalam Press release, tercatat dari Januari hingga akhir Desember 2018 ini, banyaknya laporan dan kasus didominasi oleh kasus tindak pidana penganiayaan.
Selain itu, kasus tambang ilegal yang masih menjadi polemik hingga akhir tahun ini, ditanyakan sejumlah wartawan dalam sesi tanya jawab. Terkait hal itu, pihak Kepolisian menyatakan akan bertindak tegas atas permasalahan ini.
"Awal Januari saya perintahkan kepada tiap Kapolsek di 27 Kecamatan untuk menutup setiap tambang yang dinyatakan ilegal. Dan jika masih ada, maka akan mengalami penindakan di bulan Februari 2019," tegas Kapolres Bone, AKBP KadarIslam.
KadarIslam mengaku, telah memberikan tekanan serta intruksi yang jelas terhadap seluruh bawahannya ditingkat Polsek.
"Saya tekankan kepada Kapolsek, jangan main-main soal tambang ilegal. Jika ada yang main-main resiko tanggung penumpang," lanjut dia menegaskan.
Selain merilis sejumlah kasus yang terjadi sejak tahun 2018 ini, kasus tentang kekerasan anak pun dinyatakan meningkat dan perlu perhatian.
Dari data yang diperoleh, tercatat Kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat yakni, di tahun 2017 ada 8 kasus, sedangkan pada tahun ini naik sebanyak 23 kasus. (sul)
Editor : Ardy