TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

2018, 24 Warga Tewas Di Jalan Raya Sinjai

2018, 24 Warga Tewas Di Jalan Raya Sinjai
Ilustrasi
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI -  Berbanding pada tahun sebelumnya, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) pada tahun 2018 ini yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai mengalami peningkatan sebanyak 23 kasus.

Itu berdasarkan data Satlantas Polres Sinjai periode Januari - Desember 2018, yang mana pada tahun 2017 kasus Lakalantas sebanyak 84 kasus, sedangkan pada tahun 2018 ini sebanyak 107 kasus.

"Sejak Januari jumlah kecelakaan di Sinjai sebanyak 107 kasus, sedangkan di tahun 2017 kemarin 84. Ada peningkatan kecelakaan di tahun ini,” ungkap Kanit Lakalantas Polres Sinjai, Ipda Mukramin, Senin (17/12/2018).

Mukramin mengatakan, dari 107 kasus lakalantas, jumlah warga yang tewas di Jalan Raya sejak Januari hingga pertengahan Desember tahun 2018 ini mencapai 24 orang.

”Jumlah tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun 2017 yang sebanyak 22 orang artinya meningkat 2 korban,” ujarnya.

Sedang jumlah warga yang mengalami laka ringan sebanyak 134 orang. Dan kerugian materil sebanyak Rp 150.500.000.

”Tidak hanya jumlah kasus kecelakaan, jumlah warga yang tewas akibat lakalantas tapi kerugian materil juga meningkat dari Rp. 148.750.000 menjadi Rp. 150.500.000,” jelasnya.

Mukramin menyebutkan, kasus Lakalantas yang terjadi sepanjang tahun 2018 didominasi kecelakaan kendaraan roda dua (R2).

Upaya yang dilakukan dalam menekan angka lakalantas di Jalan raya Sinjai, pihaknya mengaku rutin menggelar sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat. [Ardy]

Type above and press Enter to search.