TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPU Lutim Tetapkan DPTHP 2 Pemilu 2019

KPU Lutim Tetapkan DPTHP 2 Pemilu 2019
Rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPTHP-2 Pemilu 2019. (Instingjurnalis-Albadru)

INSTINGJURNALIS.com, LUTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menetapkan sebanyak 186.099 orang Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) pemilu tahun 2019.

Penetapan tersebut melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di kantor KPU Lutim, Puncak Indah, Jalan Sokarno Hatta, Malili, Senin (12/11/2018). Rapat ini dipimpin langsung ketua KPU Luwu Timur, Zaenal.

"Menetapkan jumlah DPTHP - 2 Kabupaten Luwu Timur sebanyak 186.099 dengan rincian laki-laki 94.666 dan perempuan 91.429 jumlah tersebut tersebar di sebelas Kecamatan dan 742 jumlah TPS Se-Kabupaten Luwu Timur," ujar Zaenal.

Zaenal mengatakan, hasil perbaikan peserta pemilu tahun 2018 dilakukan secara berjenjang mulai dari awal tanggal 21 Agustus sampai hari ini 12 November 2018.

"Diharapkan para peserta pemilu yang menghadiri pertemuan ini, agar bisa saling berbagi apabila masih ada temuan di lapangan," imbuhnya.

Hadir pada pada pleno tersebut,  Bawaslu Kabupaten Luwu Timur beserta Panwascam, PPK dan anggota KPU Lutim, Perwakilan Parpol, Dinas Capil Kabupaten Luwu Timur dan Polres Luwu Timur. [Albdru]

Type above and press Enter to search.