Ilustrasi Pilpres |
INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA - Masa pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden RI untuk Pilpres 2019 mendatang telah usai, begitupun dengan pemeriksaan kesehatan.
Pesta demokrasi yang akan dihelat pada April 2019 diikuti dua pasangan calon yang telah mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Keduanya masing-masing diusung koalosi Partai Politik (Parpol). Dua kandidat itu yakni, Joko Widodo berpasangan dengan Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto berpasangan Sandiaga Uno.
Dari dua pasangan tersebut, Jokowi yang juga menjabat sebagai Presiden saat ini menurut pengamat hukum dan politik dari The Indonesian Reform Martimus Amin, pilihan calon wapres Jokowi yang jatuh kepada KH Ma'ruf Amin salah perhitungan.
"Jika jokowi memilih Ma'ruf Amin bertujuan untuk meng-counter hasil ijtima ulama yang merekomendasikan Prabowo Subianto memilih salah satu pendampingnya yaitu Salim Segaf Al Jufri atau Ustadz Abdul Somad serta upaya mendapat simapati publik justru sangat salah kaprah," paparnya kepada wartawan, Selasa (14/8/2018) dikutip RMOL.
Martimus menjelaskan, hasil ijtima ulama didasari atas semangat ke-Islam-an dan kebangsaan yang tinggi untuk menghasilkan pemimpin antara perpaduan tentara dan ulama.
Namun, ide itu batal tercapai karena Ustadz Abdul Somad menolak dan Salim Segaf mengundurkan diri. Pada akhirnya, Prabowo Subianto mengambil Sandiaga Uno, kader Partai Gerindra yang juga menjabat wakil gubernur DKI Jakarta sebagai pendampingnya.
"Beda halnya dengan pilihan kubu Jokowi terhadap KH Ma'ruf Amin. Pertama, lebih dipengaruhi faktor kepentingan politik praktis belaka. Ulama hanya dijadikan alat dan komoditas untuk meng-counter opini ijtima," jelasnya.
Martimus menilai, pilihan menggandeng Kiai Ma'ruf adalah hasil sabotase para elit partai koalisi yang dipelopori Muhaimin Iskandar yang tidak menghendaki Mahfud MD mendampingi Jokowi. Dalam hitungan detik sukses melenyapkan nama Mahfud sebagai kandidat cawapres digantikan Kiai Ma'ruf.
"Hitungan Muhaimin Cs pasca Pipres 2019. Karena itu Mahfud mesti dijegal agar tidak menjadi kompetitor atau duri dalam daging bagi Muhaimin cs yang memiliki syawat politik tegangan tinggi pada kontestasi pemilu ke depan," paparnya.
Ditambahkannya, Kiai Ma'ruf dianggap sepuh dan sudah tidak memungkinkan lagi menurut undang-undang untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden/wakil presiden dalam pemilu akan datang.
"Jadi terkait persoalan ini, maka kita serahkan kembali kepada penilaian publik siapakah yang pantas kita pilih dalam Pemilu 2019 ini," imbuhnya. (*)
Editor : Satria