INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Jagad maya kembali dihebohkan, setelah beredarnya surat tanda setoran atau pengembalian uang negara diduga hasil korupsi yang diduga melilit istri Sabirin Yahya (SBY) yang juga oknum guru disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kamis (12/4/2018)
Diketahui, karena merasa dilapor di pihak berwajib tiba-tiba istri bupati Sinjai atau Incumbent berinisiatif mengembalikan kerugian negara tersebut.
Kasus tersebut kini menjadi perbincangan hangat dari berbagai kalangan, tak terkecuali media sosial (FB). Kasus ini terungkap setelah salah satu pengguna media sosial mengunggah bukti tanda setoran itu.
Dalam selebaran yang beredar urain rincian menyebutkan, pengembalian tunjangan profesi guru (Sertifikasi) triwulan IV tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 atas nama Rahmatiah Guru SDN No 2 Balangnipa.
Selain itu, jumlah uang tersebut terbilang banyak, yakni seratus enam puluh lima juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah.
Dalam cuitannya salah satu pengguna media sosial disalah satu group Facebook di Sinjai menyebtkan, istri Bupati SBY ketahuan korupsi uang negara.
Berikut cuitannya:
TOLONG VIRALKAN
Saya Berhenti mendukung SBY
Ternyata istri Bupati SBY yang seorang guru di SDN 2 Sinjai ketahuan KORUPSI UANG NEGARA
4 tahun kau makan uang KORUPSI.
# STOP DINASTI KORUPSI.
# KEMBALIKAN UANG NEGARA
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Evaluasi Data Pengelola dan TI, Akbar Akib mengatakan bahwa Istri H Sabirin Yahya telah mengembalikan kerugian negara kurang lebih seratus juta rupiah.
"Iya itu benar sudah mengembalikan uang sekitar Rp100 juta lebih dan sudah ada bukti bukti pengembaliannya," ungkapnya belum lama ini. (*)
Editor : Dimas