TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ini 3 Opsi Penataan Dapil Ditawarkan KPU Wajo

Ini 3 Opsi Penataan Dapil Ditawarkan KPU Wajo
INSTINGJURNALIS.com, WAJO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wajo kembali menggelar rapat kerja penataan daerah pemilihan (Dapil) lanjutan dan simulasi penghitungan alokasi kursi pemilihan umum tahun 2019  di Ballroom Hotel Eka Sengkang, Jumat, (29/12/2017).

Hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPUD Wajo Hj. Andi Nurwana bersama dua komisioner KPUD Haedar dan H. Rafiuddin, Ketua DPRD Wajo yang diwakili oleh H. Sudirman Meru, Ketau Panwaslu Wajo Andi Bau Mallarangeng, sejumlah Anggota DPRD Wajo, Perwakilan Partai  Politik dan sejumlah Wartawan.

Pada acara tersebut, KPUD Wajo menawarkan 3 opsi penataan dapil.

Opsi Pertama, dapil 1. meliputi Kecamatan Tempe (7 kursi), dapil 2 meliputi kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo, Gilireng dan Belawa (10 kursi), Dapil 3 meliputi Kecamatan Sajoanging, Keera dan Pitumpanua (9 kursi), dapil 4 meliputi kecamatan Majauleng, Penrang, Takkalalla dan Bola (9 kursi), dapil 6 meliputi Kecamatan Sabbangparu dan Pammana (5 kursi).

Opsi Kedua dapil 1. meliputi Kecamatan Tempe (7 kursi), dapil 2 meliputi kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo dan Belawa (9 kursi), Dapil meliputi Kecamatan Majauleng, Gilireng dan Sajoanging (6 kursi), dapil 4 meliputi kecamatan Keera dan Pitumpanua (7 kursi), dapil 5 meliputi kecamatan Penrang, Takkalalla dan Bola (6 kursi), dapil 6 meliputi Kecamatan 
Sabbangparu dan Pammana (5 kursi).

Opsi ke Tiga, dapil 1 meliputi Kecamatan Tempe (7 kursi), dapil 2 meliputi kecamatan Tanasitolo, Maniangpajo dan Belawa (9kursi), Dapil meliputi Kecamatan Majauleng, Gilireng dan Penrang (6 kursi), dapil 4 meliputi kecamatan Keera dan Pitumpanua (7 kursi), dapil 5 meliputi kecamatan Sajoanging, Takkalalla dan Bola (6 kursi), dapil 6 meliputi Kecamatan 
Sabbangparu dan Pammana (5 kursi).

Ketua KPUD Hj. Nurwana mengungkapkan, penataan dapil ini merupakan salah-satu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Dimana sebelum diusulkan ke KPU RI, dilaksanakan dulu Rancangan dengan melibatkan semua stakeholder bahkan pada bulan Januari yang akan datang akan dilakukan uji publik.

"Opsi yang ditawarkan itu belum final karena yang menentukan nantinya
adalah KPU RI. Tentunya sebelum ditentukan KPU RI akan turun langsung untuk melihat kondisi di Kabupaten Wajo," ungkapnya.

Dalam sesi dialog, Anggota DPRD Wajo Andi Gusti Makkarodda mengungkapkan, kalau dirinya bukannya tidak setuju dengan opsi kedua dan ketiga, tetapi kalau bisa kembali ke penataan dapil seperti pemilu sebelumnya. Pasalnya penambahan penduduk
tidak terlalu signifikan.

Sementara Komisioner KPUD H. Rafiuddin menjelaskan, penataan dapil ini agar ada pemerataan dan keterwakilan sehingga tidak ada ketimpangan di masyarakat.

"Ini belum final, masih bisa ada opsi lain. Pertemuan ini, untuk bagaimana memilih alternatif penataan dapil yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat," ujarnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Wajo Andi Bau Mallarangeng menegaskan, dalam penataan dapil tetap mengedepankan sejarah kecamatan.

(bima/instingjurnalis)

Type above and press Enter to search.